MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru Lagi, Seluruh ASN Wajib Tahu

Lebih lanjut dijelaskan, untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN pada instansi pemerintah, perlu dilakukan tahapan dan langkah penerapan Manajemen Talenta ASN.
Terdapat lima tahapan, yakni komitmen dan kapasitas organisasi, infrastruktur penyelenggaraan manajemen talenta, akuisisi talenta, pengembangan dan retensi talenta, serta penempatan talenta.
Untuk diketahui, Manajemen Talenta ASN diberlakukan sesuai dengan PermenPAN-RB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Manajemen Talenta ASN merupakan sistem untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi.
"Dengan menerapkan manajemen talenta di instansi pemerintah, maka bisa melengkapi, memperkuat, dan mengakselerasi penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MenPAN-RB mengeluarkan SE tentang manajemen talenta ASN mengakselerasi penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya