MenPAN-RB Ketok Palu, Mulai Besok, PNS & PPPK Bisa WFH

jpnn.com, JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang masih di kampung tidak perlu buru-buru balik.
Pasalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru bagi PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah.
Ketentuan tersebut berlaku mulai besok sampai sepekan.
"Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) di instansi masing-masing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Minggu (8/5).
Seharusnya, para PNS dan PPPK ini mulai masuk kantor pada Senin (9/5). Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksikan kemacetan akan terjadi selama arus balik Lebaran 2022.
Kapolri kemudian menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.
"Saya setuju dengan saran Kapolri agar instansi menerapkan WFH. Jadi, WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022," terang Menteri Tjahjo.
Eks Menteri Dalam Negeri ini meminta seluruh PPK mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta para PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah mulai besok, ini alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya