MenPAN-RB Mengaku Baru Kali Ini Merasakan Kebebasan
Menikmati Pemandangan Sambil Minum Kopi
jpnn.com - BANDUNG - Menjadi menteri tidak seenak yang dibayangkan orang. Setidaknya itu yang dirasakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
Menurutnya, sejak menjadi menteri, banyak kebiasaannya yang hilang, salah satunya minum cappucino.
"Saya kembali merasakan nikmatnya kebebasan di hari ini. Saya bisa duduk santai menikmati pemandangan sambil minum cappucino. Ini kebiasaan yang sudah dua bulan tidak saya jalani sejak jadi menteri," kata Asman dalam media gathering jurnalis KemenPAN-RB yang berlangsung 29-30 September di Padalarang, Bandung.
Diceritakannya, alasan hingga terkesan menghindari media. Itu lantaran dirinya ingin mempelajari tentang KemenPAN-RB. Minggu pertama, kata Asman, mencari tahu isu dan mengenali warna pegawai KemenPAN-RN. Minggu kedua, mencari tahu tugas pokok KemenPAN-RB. Minggu ketiga, blusukan ke daerah.
"Nah, bulan kedua saya mulai mendesain program-program prioritas hingga tiga tahun ke depan," terangnya.
Program pertama adalah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dalam hal ini Asman menekankan pentingnya penerapan pemerintahan berbasis elektronik, yang salah satunya berupa e-performance base Budgeting atau yang dikenal dengan e-budgeting.
Quick win kedua, yakni penerapan dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) untuk seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun pemda.(esy/jpnn)
BANDUNG - Menjadi menteri tidak seenak yang dibayangkan orang. Setidaknya itu yang dirasakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah