MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS sangat berat.
Itu sebabnya pemerintah memutuskan tidak menaikkan gaji PNS karena akan berimbas pada besaran pensiun.
"Mengurus pensiun ini cukup merepotkan. Beban negara jadi besar karena pensiun ini makanya dalam 15 tahun terakhir, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS," kata Menteri Tjahjo saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (6/7).
Meski tidak naik gaji, lanjut Tjahjo, pemerintah memberikan berbagai subsidi bagi pensiunan.
"Jadi PNS yang pensiun mendapatkan subsidi dari Taspen dan pemerintah," ucapnya.
Selain itu, kata Tjahjo, sebagai pengganti atas tidak naiknya gaji, pemerintah memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
Benarkah PNS dalam 15 tahun terakhir tidak naik gaji?
Data KemenPAN-RB menyebutkan, sejak 2006 hingga 2020 ada 11 kali kenaikan gaji PNS.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluhkan mengenai beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer