MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS

Sebelas kali di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Satu kali di masa pemerintahan Joko Widodo.
Pada 2006 kenaikan gaji PNS mencapai 15 persen, 2007 sebanyak 20 persen, 2008 (20 persen), 2009 (15 persen), 2010 (5 persen), 2011 (10 persen), 2012 (10 persen), 2013 (7 persen), 2014 (6 persen), 2015 (6 persen).
Pada 2015 ada kenaikan gaji karena sudah dianggarkan pemerintahan SBY di RAPBN 2015.
Kemudian di periode pertama pemerintahan Jokowi, 2016-2018 tidak ada kenaikan gaji. Sebagai gantinya PNS diberikan gaji ke-14.
Jokowi baru menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019.
Sedangkan gaji-13 yang diberlakukan kali pertama oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sejak 2004.
Kebijakan ini dilanjutkan Presiden SBY hingga Presiden Jokowi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluhkan mengenai beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang