MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS
Sebelas kali di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Satu kali di masa pemerintahan Joko Widodo.
Pada 2006 kenaikan gaji PNS mencapai 15 persen, 2007 sebanyak 20 persen, 2008 (20 persen), 2009 (15 persen), 2010 (5 persen), 2011 (10 persen), 2012 (10 persen), 2013 (7 persen), 2014 (6 persen), 2015 (6 persen).
Pada 2015 ada kenaikan gaji karena sudah dianggarkan pemerintahan SBY di RAPBN 2015.
Kemudian di periode pertama pemerintahan Jokowi, 2016-2018 tidak ada kenaikan gaji. Sebagai gantinya PNS diberikan gaji ke-14.
Jokowi baru menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019.
Sedangkan gaji-13 yang diberlakukan kali pertama oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sejak 2004.
Kebijakan ini dilanjutkan Presiden SBY hingga Presiden Jokowi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluhkan mengenai beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan