MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN, Mungkin Para Honorer Kecewa

MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN, Mungkin Para Honorer Kecewa
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyerahkan DIM Revisi UU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah berpendapat KASN memang berperan tetapi kalau ada masalah KemenPAN-RB yang bertanggung jawab sehingga sebaiknya satu komando saja. KASN memang fungsinya netral tetapi harus dilihat lagi tupoksinya agar tidak tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lainnya. 

2. Penetapan kebutuhan PNS

Pemerintah berpendapat penetapan kebutuhan PNS sesuai dengan PP Manajemen PNS sehingga jadi ranah pemerintah.

3. Kesejahteraan PPPK

Pemerintah berpendapat pengaturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara lain PPPK mendapat pensiun dan jaminan hari tua serta fasilitas lainnya sudah diatur dalam PP Manajemen PPPK.

4. Pengurangan ASN

Pemerintah berpendapat keputusan pengurangan PNS dan PPPK mengikuti arahan kebijakan presiden.

5. Pengangkatan honorer, pegawai tidak tetap menjadi PNS langsung

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyerahkan DIM Revisi UU ASN kepada Komisi II DPR RI, para honorer wajib tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News