MenPAN-RB Minta BPKP Dampingi Instansi Cegah Penyimpangan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi instansi pusat dan daerah memulai tahap perencanaan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan pendampingan itu diharapkan instansi tidak kebablasan dalam pengadaan barang dan jasa.
"Selama ini banyak pejabat yang tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Itu sebabnya perlu diantisipasi dengan pengawalan BPKP," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (30/12).
Dia mengingatkan, pengadaan barang dan jasa bisa diselesaikan pada akhir bulan Maret sehingga April bisa diimplementasikan. Bagi pejabat yang menangani proses pengadaan barang dan jasa di instansinya, Yuddy berharap mempelajari mekanisme dengan baik agar tidak terjerat kasus korupsi.
"Pimpinan instansi juga perlu tahu aturan main pengadaan barang dan jasa," tandasnya.
Kepada BPKP, secara khusus Yuddy meminta tidak hanya melakukan investigasi pada akhir tahun. BPKP yang posisinya sudah ada di seluruh provinsi ini diminta menberikaan pendampingan mulai dari tahap perencanaan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya