MenPAN-RB Minta BPKP Perketat Pengawasan Pejabat di Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan ke daerah-daerah. Hal itu menyusul adanya temuan perilaku para pejabat daerah yang indisipliner.
“Saya sudah menghubungi Kepala BPKP untuk memperketat pengawasan di daerah-daerah yang pejabatnya tidak disiplin. Kalau pejabatnya indisipliner, sudah bisa ditebak laporan keuangannya juga asalan,” ungkap Menteri Yuddy, Rabu (14/10).
Diapun meminta BPKP memberikan tanda merah untuk laporan dari pejabat yang indispliner. Tanda merah ini akan digunakan sebagai dasar pemberian sanksi.
Yuddy menegaskan tidak hanya sanksi administrasi saja yang diberikan kepada pejabat daerah indisipliner, tapi juga penghentian bantuan pemerintah. “Yang tanda merah jangan harap bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” tegas Yuddy.
Sedangkan bagi pejabat daerah yang indisipliner, tidak bisa ikut promosi jabatan. Bahkan bila ada pejabat yang memenuhi syarat ikut seleksi terbuka untuk jabatan di pusat, tidak akan diloloskan karena punya catatan merah.
“Kalau ada yang sudah dapat catatan merah ikut open bidding, sudah pasti tidak akan diloloskan. Bagaimana bisa menjadi pimpinan yang baik kalau sering tidak disiplin,” tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital