MenPAN-RB Minta Kompolnas Bertanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah sesuai prosedur. Menurutnya, presiden telah mengikuti pertimbangan berbagai pihak, salah satunya Kompolnas yang merupakan lembaga kepolisian.
"Pencalonan Kapolri itu bukan inisiatif Presiden, tapi usulan Kompolnas. Kompolnas adalah lembaga yang dibentuk UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Jadi Kompolnas yang melakukan rekam jejak terhadap bersangkutan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada wartawan, Kamis (15/1).
Lanjutnya, semua proses pencalonan Kapolri telah dilakukan oleh Komisi Kepolisian (Kompolnas). Presiden tidak cukup punya waktu untuk menelisik satu persatu calon Kapollri di tengah sempitnya masa kerja DPR RI.
"Secara formal pemerintah tidak salah. Prosedurnya sudah benar dan kesalahan tidak terletak kepada presiden. Kompolnas harus ikut bertanggung jawab terhadap pencalonan Pak BG," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit