MenPAN-RB Minta Maaf kepada PNS Sejumlah Instansi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, masih 40 persen instansi pusat dan daerah yang belum melakukan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon.
Terutama pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke fungsional.
Dia pun meminta agar seluruh kementerian, lembaga, dan Pemda segera mengajukan usulan penyederhanaan birokrasi, yang ditenggat hingga 30 Juni.
Namun, bukan berarti instansi pusat dan daerah tidak bisa mengajukan, karena proses reformasi birokrasi masih terus berjalan.
"Saya mengapresiasi para sesjen, sestama, dan sekda yang meski di tengah COVID-19 masih tetap bekerja maksimal dari masa transisi PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ke new normal," kata Menteri Tjahjo dalam seminar daring di channel YouTube KemenPAN-RB, Senin (22/6).
Dia menyebutkan, hingga Juni ini instansi pusat dan daerah yang sudah menyelesaikan penyederhanaan birokrasi hampir 60 persen.
Diharapkan Desember mendatang seluruh instansi sudah selesai melakukan penyederhanaan birokrasi.
"Bagi instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, saya sudah berkoordinasi dengan menkeu agar tunjangan kinerja dan insentifnya ditunda pembahayarannya. Jadi mohon maaf bagi PNS yang berada di instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi belum bisa menerima tunjangan. Ini adalah konsekuensinya," paparnya.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada para PNS di sejumlah instansi pusat dan daerah.
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting