MenPAN-RB Minta Maaf kepada PNS Sejumlah Instansi
Selasa, 23 Juni 2020 – 07:07 WIB
Menteri Tjahjo menegaskan, penundaan tunjangan ini sebagai konsekuensi atas instansi yang belum melakukan perubahan birokrasi.
Mengingat penyederhanaan eselonisasi merupakan perintah undang-undang dan diminta Presiden Jokowi untuk segera dilaksanakan.
"Saya apresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang memangkas jabatan eselon III dan IV nya cukup banyak sehingga mengurangi beban birokrasi. Seluruh ASN harus mengubah mindset dari jabatan struktural ke fungsional," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada para PNS di sejumlah instansi pusat dan daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting