MenPAN-RB Minta Para Bupati Mengawal Pendataan Honorer
jpnn.com - MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Azwar Anas memberikan arahan kepada para bupati se-Indonesia.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para bupati agar melakukan pengawasan dalam pendataan tenaga honorer.
"Pak Menteri sudah memberikan arahan dan ini menjadi perhatian bagi kami semua di Apkasi," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Adnan Purichta Ichsan melalui keterangan yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/9).
Adnan menyatakan pendataan untuk tenaga honorer berbeda-beda. Oleh karena itu, MenPAN-RB Azwar Anas meminta supaya permasalahan mengenai perbedaan data itu diselesaikan dengan melakukan pendataan ulang bagi para tenaga non-ASN tersebut.
"Menurut MenPAN-RB, saat ini terjadi perbedaan data honorer, setiap melakukan pendataan ada perbedaan yang cukup besar. Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga honorer," kata bupati Gowa, Sulawesi Selatan, itu.
Selain itu, menPAN-RB meminta para bupati atau kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan secara aturan penanganan masalah tenaga honorer sudah mulai dijalankan sejak 2005, kemudian berlanjut pada 2012, 2018, 2019, dan 2021.
"Jadi, sebenarnya 'warning' untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama, tetapi ada fakta kalau non-ASN ini tidak ada, maka pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota," terangnya.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para bupati agar melakukan pengawasan dalam pendataan tenaga honorer atau pendataan non-ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas