Menpan & RB Minta Reformasi Birokrasi di Daerah Dipercepat
Selasa, 21 Februari 2012 – 15:48 WIB

Menpan & RB Minta Reformasi Birokrasi di Daerah Dipercepat
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Itu sebabnya, seluruh provinsi akan menjadi pionir, sehingga dapat dijadikan pilot project.
"Semua provinsi akan menjadi pilot project. Nanti setelah itu akan dipilih masing-masing satu kabupaten dan satu kota sebagai pilot project, sehingga secara serentak akan ada 33 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kabupaten, dan 33 pemerintah kota bisa melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu yang tidak lama lagi," tutur Azwar di hadapan para pejabat daerah, Selasa (21/2).
Penetapan daerah kabupaten/kota sebagai pilot project, terangnya, dilihat dari prestasinya selama ini. Khususnya hasil laporan kinerja dan anggaran, serta paling utama adalah sikap politik kepala daerah. “Sebab, reformasi birokrasi akan jalan bagus kalau ada komitmen dan didukung penuh oleh kepala daerahnya,” ucapnya.
Ditambah mantan wakil gubernur Aceh ini, penetapan pilot project kabupaten/kota akan dilakukan bersama-sama Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan ada beberapa area perubahan, antara lain struktur organisasi harus sesuai fungsi, efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, perizinan yang efisien, bisnis proses, serta peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan reformasi
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru