Menpan-RB Minta Wali Kota Bogor tak Ragu Menindak
Terkait Dua PNS Bogor jadi Tersangka Makelar Izin Hotel
Selasa, 04 November 2014 – 04:44 WIB
Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari empat instansi di lingkungan Pemkot Bogor antara lain,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), Badan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (BPLH), dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM).(abe/c)
Baca Juga:
BOGOR - Ditetapkannya dua oknum PNS Kota Bogor sebagai tersangka, yaitu TS dan SS terkait kasus makelar perizinan hotel di bilangan Jalan Ahmad Yani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta