MenPAN-RB Naikkan Tunjangan Kinerja ASN Kemenag, Hamdalah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) ASN.
Kemenag mengusulkan besaran tukin sebanyak 80 persen.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya sudah bertemu dengan MenPAN-RB. Beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menag Yaqut, Kamis (15/6).
Selanjutnya, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.
Menag Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Capaian ini adalah hasil kerja bersama.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi.
"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucapnya.
KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.
MenPAN-RB menaikkan tunjangan kinerja ASN Kemenag, berapakah besarannya? Simak informasinya dari Menag Yaqut dan menPAN-RB
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami