MenPAN-RB: Negara Harus Melayani 24 Jam
jpnn.com - jpnn.com - Dalam era keterbukaan, negara harus selalu hadir selama 24 jam untuk secara terus-menerus melakukan pemenuhan hak warga dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, penyelenggara pelayanan publik dituntut selalu melakukan inovasi sebagai upaya percepatan dan lompatan pelayanan publik.
"Berbicara pelayanan publik adalah berbicara mengenai hak warga dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Selain itu, dalam mewujudkan good governance dan meningkatkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, maka pemerintah menetapkan kebijakan melalui program revolusi mental dan nawacita," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam pembukaan Seminar Nasional Inovasi Pelayanan Publik untuk Kebangkitan Maluku di Ambon, Rabu (8/2).
Dalam acara yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional ke-72 itu, Asman menjelaskan, pemerintah tidak boleh absen dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, serta meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
Hal tersebut, sejalan dengan program satu instansi, satu inovasi (one agency, one innovation). Program tersebut mencanangkan bahwa setiap kementerian, lembaga, pemda, dan BUMN diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun.
"Pemerintah menghadapi berbagai tantangan baik secara eksternal maupun internal. Posisi Indonesia berada pada posisi negara berpendapatan menengah. Daya saing Indonesia turun dari peringkat ke-37 (2015/2016) menjadi peringkat ke-41 (2016/2017). Birokrasi yang tidak efisien dan tingkat korupsi yang tinggi. Belum lagi persaingan dengan negara lain, terutama negara-negara di ASEAN, serta tuntutan masyarakat akan percepatan kesejahteraan yang lebih nyata dan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan," bebernya.
Turunnya daya saing Indonesia merupakan tantangan yang serius. Jawaban dari tantangan tersebut menurut Asman di antaranya adalah dengan melakukan inovasi, dengan faktor yang sangat berpengaruh adalah inovasi dari sektor publik melalui penyelenggaraan birokrasi yang efektif, efisien, dan produktif. (esy/jpnn)
Dalam era keterbukaan, negara harus selalu hadir selama 24 jam untuk secara terus-menerus melakukan pemenuhan hak warga dalam penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menpan RB Sebut Birokrasi Sebagai Mesin Pembangunan
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Kebudayaan Perlu Mendapat Perhatian Khusus di Luar Bayang-bayang Pendidikan yang Dominan
- Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum jadi Kunci Penguatan Birokrasi
- ASN Sebagai Napas Pemerintah NTT