MenPAN-RB Pastikan PNS di 10 LNS yang Dibubarkan Tetap Aman

MenPAN-RB Pastikan PNS di 10 LNS yang Dibubarkan Tetap Aman
Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, sebagai salah satu bagian dari komitmen pemerintah tersebut, khususnya penyederhanaan struktur birokrasi pemerintah, KemenPAN-RB akan terus melakukan evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas keberadaan LNS lainnya.

"Ke depan, dimungkinkan akan dilakukan pengintegrasian LNS lainnya ke dalam kementerian dan lembaga yang sesuai,” ungkap Menteri Tjahjo.

Dengan adanya pembubaran LNS tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

"Pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional," kata Tjahjo. (esy/jpnn)

10 LNS yang dibubarkan adalah sebagai berikut:

Dewan Riset Nasional
Dewan Ketahanan Pangan
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Komisi Pengawas Haji Indonesia
Komite Ekonomi dan Industri Nasional
Badan Pertimbangan Telekomunikasi
Komisi Nasional Lanjut Usia
Badan Olahraga Profesional Indonesia
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

MenPAN-RB memastikan PNS yang berada di sepuluh LNS yang dibubarkan dialihkan ke instansi lainnya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News