MenPAN-RB: Pejabat Dilarang Terima Bingkisan Natal
jpnn.com - JAKARTA - Menjelang perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari 2015, pemerintah kembali mengingatkan agar para pebajat baik pusat maupun daerah untuk tidak menerima paket Natal atau semua pemberian dalam bentuk apapun. Larangan ini setiap tahun selalu digaungkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Dilarang keras para pejabat menerima bingkisan Natal, hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun. Entah dari relasi, mitra, partner, bawahan, dan lain-lain," tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (22/12).
Larangan menerima hadiah atau bingkisan sesuai dengan aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena masuk dalam gratifikasi. Yuddy pun meminta seluruh aparatur maupun masyarakat yang mengetahui para pejabat menerima gratifikasi segera melaporkan kepadanya.
"Laporkan ke saya kalau ada pejabat yang masih berani menerima pemberian dari relasinya. Kalau tidak mau berurusan dengan KPK, sebaiknya jangan coba-coba terima bingkisan Natal dan sejenisnya," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap perayaan hari raya baik Lebaran maupun Natal, tidak sepantasnya pejabat menerima hadiah dari bawahan serta relasinya. Semestinya, pejabatlah yang harus memberikan hadiah pada bawahannya atas prestasi kerja anak buahnya.
"Kalau anak buah beri atasannya hadiah, itu aneh. Yang benar itu kalau atasan kasih tunjangan hari raya ke bawahannya terutama golongan satu dan dua. Uangnya diambil dari gaji sendiri, bukan dari uang kantor," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menjelang perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari 2015, pemerintah kembali mengingatkan agar para pebajat baik pusat maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul