MenPAN RB: Pelayanan Polri Harus Prima, Sampai ke Toiletnya
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah serius meningkatkan pelayanan publik dalam instansi Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengharapkan, ke depannya Polri memposisikan dirinya sebagai instansi yang benar-benar melayani masyarakat.
"Masuk ke kantor polisi tidak beda lagi dengan masuk ke sebuah bank. Kalau kita masuk ke bank ada pelayanan dan kepastian di situ. Nah begitu juga masuk ke kantor lebaga di situ ada pelayanan dan kepastian," ujar Asman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Menurutnya, dalam pelayanan masyarakat, Polri diharapkan menjadi contoh kepada kementerian dan instansi pemerintah. Sebab, sejauh ini, hanya Polri yang dianggap salah satu instansi yang pelayanannya cukup bagus.
"Contoh pelayanan publik dalam layanan perpanjangan STNK, kami kemarin meninjau samsat yang ada di beberapa daerah sudah ada otomatisasi. Di situ orang tidak perlu antre lagi, dalam tiga menit sudah dapat melayani dengan perpanjangan STNK. Ini jadi model baru," jelasnya.
Asman melanjutkan, saat ini masyarakat sudah menunjukkan kepatuhannya dalam membayar pajak. Namun, jika tidak dibarengi dengan pelayanan yang prima, tentu masyarakat merasa tidak dihargai, dan memilih tidak membayar pajak.
"Tentu pelayanan masyarakatnya harus ditingkatkan sampai ke toiletnya. Ini jadi penilaian kami," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah serius meningkatkan pelayanan publik dalam instansi Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini