MenPAN-RB: Pengawas Internal Harus Diperkuat
jpnn.com - JAKARTA-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendorong penguatan fungsi dan peran pengawas internal di pemerintahan daerah.
Dikatakan, selama ini pengawas internal tidak bisa berbuat banyak karena dikendalikan kepala daerah.
"Kewibawaan pengawas harus ada yaitu dengan independensinya supaya jangan diutak-atik oleh Kepala Daerah, harus ditetapkan kreteria supaya pengawasan terintegrasi. Kami akan rumuskan bagaimana pengawasan menjadi kekuatan dalam satu organisasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di Jakarta, Selasa (23/8).
Asman menekankan agar pengawas internal diisi dengan orang-orang yang memiliki kapasitas dan jam terbang tinggi sehingga tidak mudah dibohongi atasan.
"Pengawas internal harus dilindungi posisinya, laporannya harus independen, dan harus berani tampil beda," ujarnya.
Asman berharap, pengawas internal bisa menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, dan meminta agar BPKP sebagai lembaga pengawasan yang bergerak untuk memulainya.
"Kemarin saya sudah menandatangani untuk menambah 200 orang tambahan formasi BPKP. Soalnya BPKP mengeluh anggotanya banyak dipakai di daerah. Saya ingin nantinya BPKP punya kaki di pengawasan-pengawasan kementerian/lembaga yang orang-orangnya profesional," terangnya.
Dia meminta BPKP segera bersinergi dengan BPK untuk menyederhanakan audit di daerah.
JAKARTA-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendorong penguatan fungsi dan peran pengawas internal
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra