MenPAN-RB : Pensiun Dini Tak Dapat Pesangon

MenPAN-RB : Pensiun Dini Tak Dapat Pesangon
MenPAN-RB : Pensiun Dini Tak Dapat Pesangon
Perundang-undangan yang dimaksud adalah UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Di dalam UU Nomor 11 Tahun 1969, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh ini, tidak dikenal pesangon.

"Jadi intinya, hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang pesangon. Yang ada hanya hak-hak pensiun saja," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Banyaknya informasi yang berkembang di lapangan terkait pensiun dini mendapatkan pesangon hingga miliaran rupiah dibantah pemerintah. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News