MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengingatkan PNS serta PPPK yang bolos kerja hari ini.
Menurut MenPAN-RB Rini, libur Idulfitri 2025 cukup panjang, sehingga tidak ada alasan jika tidak masuk kerja di hari pertama, Selasa, 8 April 2025.
"Saya minta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan pemda melakukan pengawasan terhadap kinerja para PNS maupun PPPK," kata MenPAN-RB Rini, Selasa (8/4/2025).
Dia menambahkan, PPK di setiap instansi pusat dan pemda diharapkan dapat melakukan pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN PPPK maupun PNS bisa kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Disampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN dilakukan berdasarkan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran dilakukan ASN sesuai dengan karakteristik pelanggaran yang dilakukan.
Jam kerja para ASN telah diatur di dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
MenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan PNS dan PPPK bolos kerja hari ini siap-siap saja.
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening