MenPAN RB: PPPK juga Mirip PNS, Bedanya di Pensiun Saja
![MenPAN RB: PPPK juga Mirip PNS, Bedanya di Pensiun Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/08/25/menpan-rb-syafruddin-foto-miftahulhayatjawa-pos.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer K2 (kategori dua) diimbau untuk tidak memaksakan diri diangkat menjadi PNS. Masih ada peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kenapa harus memaksakan diri kalau tidak memenuhi syarat PNS. PPPK kan juga mirip PNS. Bedanya di pensiun saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/9).
Dia mengungkapkan, nilai gaji serta tunjangan PPPK setara PNS. Bisa mendapatkan gaji ke-13, THR, tunjangan kinerja, dan lainnya. Yang membedakan hanya pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, karena kesejahteraannya setara makanya rekrutmennya ketat seperti CPNS. Mulai dari usulan kebutuhan PPPK dari instansi, kemudian penetapan formasi, tes seleksi kompetensi dasar dan bidang, dan lainnya.
"PNS dan PPPK kan sama. Cuma PNS itu menduduki jabatan struktural. PPPK jabatan fungsional. PNS dapat pensiun, PPPK tidak. Cuma untuk pensiun kan bisa dibahas dengan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR Yakin Ini Bisa Redam Gejolak Honorer K2
Dia menambahkan, PPPK merupakan tempat bagi tenaga profesional. PPPK bukan tempat buangan karena teknis pelaksanaannya ada di mereka. (esy/jpnn)
Men{An RB Syafruddin berharap agar honorer K2 yang tidak memenuhi syarat menjadi CPNS, ikut seleksi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu