Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Lombok Tengah

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Lombok Tengah
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Azwar Anas menyebutkan ke depan MPP tidak hanya untuk mengurus layanan di sektor dinas di bawah pemerintah daerah saja. 

Layanan lainnya seperti yang ada di kepolisian dan kejaksaan juga bisa ditangani di MPP. 

"Kami minta kepolisian juga bisa menaruh pelayanan SIM dan SKCK di MPP. Sehingga bisa menjadi alternatif rakyat terkait soal yang dibutuhkan," terangnya.

Diterangkan juga, MPP yang ada di Kota Praya Lombok Tengah itu memang saat ini masih belum maksimal. 

Akan tetapi, kata dia, dengan berjalannya waktu pasti akan ada peningkatan kualitas pelayanan. 

"Memang masih banyak yang perlu dipersiapkan dulu untuk lebih maksimal," paparnya. 

Tempat yang sama, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyebutkan bahwa, jumlah pelayanan di MPP Lombok Tengah mencakup 20 organisasi perangkat Daerah (OPD). 

Menurut Pathul, sebanyak 160 jenis layanan yang dapat diakses melalui MPP itu, seperti layanan perizinan dan non perizinan.

Azwar Anas menyebutkan ke depan MPP tidak hanya untuk mengurus layanan di sektor dinas di bawah pemerintah daerah saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News