MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya

MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Jutaan honorer berpeluang menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun empat instruksi MenPAN-RB Rini Widyantini sebagai berikut:

1. Mengapresiasi Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebagai salah satu bentuk komitmen dalam penataan pegawai Non ASN melalui pengadaan PPPK; 

2. Sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, hal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, dan proses tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 sedang berlangsung; 

3. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 1, penataan dan penyelesaian pegawai non-ASN belum berjalan dengan optimal; 

4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah: 

a. tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara; 

b. apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan. 

c. bagi tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf b, penganggarannya disediakan di luar belanja pegawai. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

MenPAN-RB Rini meminta Pemda tidak melakukan PHK terhadap honorer, tetap mengalihkan semuanya ke ASN


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News