MenPAN-RB Sakit, Reaksi Honorer K2 di Luar Dugaan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang tengah dirawat intensif menjadi topik hangat di kalangan honorer.
Mereka memang kecewa karena keputusan mantan menteri dalam negeri menerbitkan SE MenPAN-RB yang salah satu poinnya menghapus honorer.
Namun, menurut Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar alias Sean, mereka tetap mengirimkan doa untuk Menteri Tjahjo Kumolo agar cepat sembuh dan berkumpul bersama keluarga.
"Pak Tjahjo sakit berita yang menyedihkan, walau jujur kami honorer sempat kecewa dengan keluarnya SE penghapusan honorer,' kata Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Sabtu (25/6).
Terkait penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sean berharap niat pemerintah meningkatkan kesejahteraan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) jangan diulur-ulur. Kasihanilah honorer yang sudah lama mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tetapi status belum jelas.
Honorer K2 tenaga administrasi itu juga berharap Mahfud paham dengan permasalahan honorer dan bisa menyelesaikan dengan tuntas. Salah satunya meminta pemerintah daerah agar serius dalam pemetaan honorer sesuai dengan kebutuhan di daerahnya.
"Mudah-mudahan kami tidak diombang-ambingkan lagi, karena selama ini antara pusat dan daerah sering tidak sinkron," ucapnya.
Sean kembali mengingatkan pemerintah soal status honorer K2. Sampai saat ini masih 300 ribu lebih honorer K2 yang belum diselesaikan, padahal sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sakit, kabar ini membuat honorer K2 bereaksi, sentil soal penghapusan honorer
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024