MenPAN-RB: Satgas Jual Beli Jabatan Belum Perlu

MenPAN-RB: Satgas Jual Beli Jabatan Belum Perlu
MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Humas KemenPAN-RB/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kasus praktik jual beli jabatan tengah marak ditemukan di beberapa daerah belakangan ini. Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menilai pihaknya belum membutuhkan satuan tugas (satgas) untuk memberangusnya.

Menurutnya yang diperlukan saat ini adalah penguatan pengawasan baik yang dilakukan KemenPAN-RB maupun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia menilai sistem untuk rekrutmen jabatan pimpinan tinggi (JPT) baik untuk instansi pusat maupun daerah sudah sangat baik, yakni melalui assement terbuka.

Bahkan untuk JPT Madya dan JPT Utama (eselon I) ditetapkan presiden setelah melalui seleksi terbuka yang menghasilkan tiga nama.

"Sistem rekruitmen JPT di pusat sudah sangat baik dengan open bidding. Nah yang bermasalah ada di tingkat daerah, jadi pembenahan perlu dilakukan di daerah.

“Untuk saat ini satgas belum diperlukan, hanya pengawasannya harus diperketat baik oleh KemenPAN-RB maupun KASN," ujarnya, Rabu (18/1).

Dia juga meminta para kepala daerah untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Masyarakat juga diminta mengawasi, jangan hanya mengandalkan pemerintah pusat semata.

 Kasus praktik jual beli jabatan tengah marak ditemukan di beberapa daerah belakangan ini. Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News