MenPAN-RB: Saya Lega, Masalah Honorer K2 Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang pengadaan CPNS 2018 dan nasib honorer K2, MenPAN-RB Syafruddin mengaku plong. Dia merasa, solusi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jalan terbaik baik bagi honorer K2.
"Saya lega, masalah honorer K2 selesai. Tinggal fokus kepada pelaksanaan tes CPNS umum," kata Menteri Syafruddin di Kantor $taf Presiden, Jumat (21/9).
Yang membuat mantan wakapolri tenang, honorer K2 yang tidak lulus fes CPNS maupun PPPK masih diberikan kesempatan tetap bekerja di instansi yang mempekerjakan. Dengan catatan, keputusan diberikan kepada instansi masing-masing. Apakah masih membutuhkan atau tidak.
Jika masih butuh, instansi diminta memberikan gaji yang layak. Paling tidak setara upah minimum regional (UMR).
"Enggak boleh di bawah UMR. Mereka selama bertahun-tahun digaji murah. Ini saatnya mereka diperbaiki tingkat kesejahteraannya," tegasnya.
BACA JUGA: Kurang Baik Bagaimana Lagi Presiden Jokowi kepada Honorer?
Dia menyarankan honorer K2 menerima solusi tersebut. Sangat sulit bila tetap memaksakan kehendak untuk menjadi PNS karena ada aturan batasan usia maksimal 35 tahun. (esy/jpnn)
MenPAN RB Syafruddin merasa masalah honorer K2 selesai, yakni ikut tes PPPK bagi yang usia di atas 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas