MenPAN-RB Sebut Sudah Ada Opsi Penyelesaian Honorer, Pemda Sepakat, DPR Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang penghapusan honorer, MenPAN-RB Azwar Anas dan asosiasi pemda menyiapkan sejumlah opsi penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.
"Kami telah mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menteri Anas, usai rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non-ASN, di Jakarta, Rabu (18/1).
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selain dari pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan pemerintah telah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada DPR RI. Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Prinsipnya tegas Menteri Anas, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
Dia menyebutkan sejumlah faktor, seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik dimasukkan dalam opsi penyelesaian.
MenPAN-RB menyebutkan sudah ada opsi penyelesaian honorer, pemda sepakat, tetapi DPR RI bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas