MenPAN-RB Segera Pecat Oknum Kemenhub Tukang Pungli
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan, pihaknya akan memproses surat pemecatan terhadap oknum pegawai negeri sipil Kementerian Perhubunga (Kemenhub) yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) kepolisian lantara melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan izin kapal.
"Pak Presiden memesan kami untuk reformasi birokrasi agar bisa melakukan pemecatan terhadap oknum yang terlibat pungli," kata Asman di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10).
Dia menambahkan, tindakan tegas itu diperlukan agar aparat birokrasi bisa bersih. "Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera," ujar Asman.
Presiden Joko Widodo, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tengah membuat suatu regulasi hukum untuk memangkas birokrasi pemecatan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terjerat kasus korupsi. Asman menegaskan, nantinya pemecatan terhadap PNS nakal bisa dilakukan tanpa menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Jadi kalau PNS masih pungli secara hukum akan jadikan dasar memecat yang terkait," tambahnya.
Sebelumnya, Jokowi -sapaan Joko Widodo-menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Asman untuk memberantas pungli di seluruh kementerian dan lembaga. Kalau pelakunya PNS, Presiden memerintahkan untuk langsung memecat.
"Saya sudah perintahkan ke Kapolri, Menhub, Menpan, kami tangkap, langsung pecat yang bersangkutan ini," kata Jokowi di Kemenhub.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan, pihaknya akan memproses surat pemecatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital