MenPAN-RB: Semua Usulan PGRI Saya Tampung

MenPAN-RB: Semua Usulan PGRI Saya Tampung
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen CPNS 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, semua usulan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sudah ditampung. Bahkan telah diakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua usulan PGRI sudah saya tampung di PPPK. Ini solusi terbaik karena sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara," kata Menteri Syafruddin di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (21/9).

Dengan PPPK, honorer K2 di atas 35 tahun bisa tertampung semuanya walaupun harus menjalani tes. Kalau tidak lulus juga, honorernya masih bisa kerja dengan mendapatkan gaji setara upah minimum regional (UMP).

Dihubungi terpisah, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengungkapkan, sudah mengusulkan agar guru honorer tidak dites. Kalaupun tes cukup seleksi administrasi. Demikian juga soal pengangkatan sekaligus dan tidak tiap tahun.

Dari usulan itu, yang disetujui MenPAN-RB adalah seluruh honorer diangkat satu kali dan tidak tiap tahun. Namun untuk tes, honorer harus melalui seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Kalau MenPAN-RB pada dasarnya setuju saja tapi yang rese stafnya. Katanya tidak bisa kalau tes administrasi saja karena melanggar undang-undang. Menteri bilang kasi catatan saja, stafnya tetap ngeyel bilang enggak bisa," terang Unifah.

"Itu sebabnya, PGRI mengusulkan lagi agar honorer yang tidak lulus PPPK dipernatikan kesejahteraannya dan jangan disingkirin. Menteri setuju dengan memberikan gaji setara UMR," sambungnya.

Keputusan ini, menurut Unifah sudah bagus. Paling tidak untuk jangka pendek. Daripada berharap jadi PNS tapi sulit karena batasan usia, lebih baik menerima PPPK. Unifah berjanji akan mengawai PP PPPK ketika sudah ditetapkan agar dalam rancangan PermenPAN-RB nya ada klausul khusus untuk honorer. (esy/jpnn)


Menpan RB Syafruddin memastikan bahwa usulan PB PGRI sudah ditampung dan diakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News