Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Empat Polda Jadi Tipe A

Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Empat Polda Jadi Tipe A
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M.Iqbal di Mako Brimob. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyetujui peningkatan status empat polda di Indonesia.

Hal itu disampaikan setelah Polri menerima surat keputusan Menteri PAN-RB nomor: B/l352/M.KT.01/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, keempat polda yang statusnya dinaikan tersebut adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jambi.

Kenaikan tipe B ke A itu sesuai rujukan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja tingkat polda.

Lalu surat keputusan Menteri PAN-RB nomor: B/l352/M.KT.01/2018 tanggal 11 Mei 2018 perihal rancangan peraturan Kapolri tentang pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan dan penguatan tipe empat polda.

“Rencananya, Kapolri dan Wakapolri akan memipin upacara kenaikan polda di daerah masing-masing,” kata Iqbal, Rabu (23/5) malam.

Bahkan, besok (24/5) Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung menuju ke Polda Kalteng memimpin upacara di Palangkaraya.

Di hari yang sama, Wakapolri Komjen Syafruddin memimpin upacara di Banjarmasin, tepatnya di Mapolda Kalsel.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, KemenPAN-RB telah menyetujui kenaikan tipe di empat kepolisian daerah (polda).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News