MenPAN-RB: Silakan Guru Honorer yang Ingin Melamar CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rekrutmen CPNS 2019 yang pendaftarannya dibuka pada 11 November mendatang terbuka untuk honorer.
Dengan catatan, honorer yang memenuhi persyaratan dan ada formasi Jabatannya. Misalnya guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan, tenaga administrasi tidak ada.
"Silakan guru honorer dan tenaga kesehatan yang ingin melamar CPNS. Selama memenuhi syarat, tidak ada masalah," kata Menteri Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, masalah honorer K2 sudah diselesaikan pada penerimaan CPNS 2018.
Di mana honorer K2 (guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian) usia di bawah 35 tahun sudah diberikan kesempatan untuk ikut tes lewat formasi khusus. Kalau ternyata sekarang masih ada honorer yang tersisa, selama usianya masih di bawah 35 tahun dipersilakan ikut tes lewat jalur umum.
"Kami memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat untuk ikut daftar CPNS jalur umum. Karena masalah honorer K2 sudah diselesaikan pada 2018," terangnya.
Dia menyebutkan rekrutmen CPNS 2019 dibuka 65 ribu formasi guru, suatu kesempatan besar bagi para pelamar.
Bagi guru honorer usianya di bawah 35 tahun, bisa ikut memperebutkan formasi CPNS 2019 yang jumlahnya cukup besar tersebut. (esy/jpnn)
MenPAN RB Tjahjo Kumolo mempersilakan guru honorer ikut mendaftar CPNS 2019 selama memenuhi persyaratan.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah