MenPAN-RB Terbitkan SE Terbaru, Ada 8 Poin Penting, PNS & PPPK Jangan Melanggar
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK untuk terus menjaga integritasnya sebagai abdi negara.
Imbauan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) terbarunya Nomor 07/2022 tentang Penguatan Integritas Aparatur Negara Dalam Area Rawan Korupsi.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan SE tertanggal 8 Maret itu mencakup delapan hal yang harus menjadi perhatian setiap pimpinan guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di instansinya masing-masing.
Pertama, meningkatkan upaya pelaksanaan SE MenPAN-RB No. 22/2021 tentang Peningkatan Integritas ASN sebagai rujukan untuk meningkatkan sistem integritas di setiap instansi pemerintah.
“Mendorong implementasi core values, menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta memastikan kembali bahwa para PNS dan PPPK memahami area rawan korupsi," kata Menteri Tjahjo, Selasa (8/3).
Poin kedua adalah memperhatikan hasil SPI sebagai masukan tata kelola, dan menyusun rencana aksi perbaikan yang harus dipantau secara berkala oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Selanjutnya adalah menguatkan sistem pencegahan korupsi yang ada agar lebih nyata dampaknya.
Menurut Tjahjo, upaya penguatan harus dilengkapi dengan peningkatan komunikasi aktif di internal pegawai dan seluruh pemangku kepentingan agar berhati-hati dan saling mengingatkan dalam mencegah terjadinya korupsi.
MenPAN-RB mengeluarkan SE terbarunya lagi yang memuat 8 poin penting, jangan sampai dilanggar PNS dan PPPK
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya