MenPAN-RB Terbitkan SE Terbaru Buat PNS dan PPPK, Simak
Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan (Long Form SP2020) akan dilaksanakan selama periode Mei-Juni 2022.
Tjahjo mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 kepada pegawai ASN di instansi masing masing.
Sosialisasi dilakukan menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar mendapatkan informasi terkait SP2020 secara komprehensif.
Pada surat edaran dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala BPS ini juga mengimbau agar pegawai ASN menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang jujur dan benar atas pertanyaan yang diberikan.
Diterbitkannya surat edaran ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang No. 16/1997 tentang Statistik, yang mana perlu dilakukan kegiatan pengumpulan data melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuannya untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah sensus.(esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE terbaru lagi untuk PNS dan PPPK, kali ini penting banget, simak.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang