MenPAN-RB Tetapkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Sebanyak 572.496, 80% Jatah Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB )Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8).
Dia memastikan seleksi berjalan fair, tidak bisa titip-menitip. Menteri Anas juga berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo; dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Menteri Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
MenPAN-RB Azwar Anas menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK sebanyak 572.496, 80% jatah honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian