MenPAN-RB Ultimatum Pemkab Garut Terkait e-KTP

jpnn.com - GARUT--Pemerintah daerah diminta memprogramkan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kecamatan. Khusus Kabupaten Garut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan deadline selambat-lambatnya pada awal 2017.
"Banyaknya jumlah penduduk di Kabupaten Garut akan menimbulkan masalah jika penerbitan KTP masih dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kasihan jika ada masyarakat yang datang ke kecamatan dari tempat jauh tetapi harus ke pusat kota untuk mengurus mendapat KTP," tutur Yuddy saat blusukan ke Garut, Kamis (16/6).
Padahal, lanjutnya, di beberapa daerah bahkan Papua, sudah ada mesin pencetak KTP di kecamatan. "Harus ada mesin pencetak KTP di kecamatan. Jangan ketinggalan, karena di Papua saja sudah ada," kata Yuddy.
Yuddy meminta, pembuatan KTP di kecamatan harus bisa dilakukan selambat-lambatnya awal 2017. Dikatakan, Pemkab Garut harus melakukan survei, membuat perencanaan, dan mengimplementasikannya. (esy/jpnn)
GARUT--Pemerintah daerah diminta memprogramkan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kecamatan. Khusus Kabupaten Garut, Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter