MenPAN-RB Ungkap Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pusat & Daerah, Mengagetkan

jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan bentuk kontribusi nyata Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Kontribusinya adalah dengan menjadikan realisasi penggunaan PDN pada instansi pemerintah sebagai salah satu ukuran dalam penilaian indeks reformasi birokrasi (RB).
“Di tahun 2023, penggunaan PDN dijadikan salah salah satu tema penilaian dalam reformasi birokrasi tematik prioritas aktual presiden yang akan memberikan nilai tambah (top up) Indeks RB,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Selasa (3/1).
Mantan Kepala LKPP ini menilai, penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari penilaian RB instansi pemerintah akan mendorong penggunaan anggaran pemerintah yang tepat sasaran, efisien, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa dan modal pemerintah.
“Karenanya akan dominasi e-Katalog pengadaan barang/jasa dengan produk buatan dalam negeri,” tuturnya.
Hal ini kata Azwar Anas, akan makin mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penggunaan PDN. Pada 2023 ditargetkan sebanyak 82 kementerian dan lembaga, 34 provinsi, serta 508 kabupaten dan kota akan dievaluasi.
Anas menerangkan hasil evaluasi reformasi birokrasi kementerian, lembaga, dan daerah berdasarkan capaian penggunaan PDN. Dari total 82 K/L yang dievaluasi terdapat 50 K/L dengan penggunaan PDN di atas 40 persen.
Sebanyak 32 dari 34 provinsi mengimplementasikan penggunaan PDN di atas 40 persen. Sementara, dari total 463 kabupaten/kota terdapat 423 kab/kota dengan penggunaan PDN di atas 40 persen.
MenPAN-RB mengungkap hasil evaluasi reformasi birokrasi instansi pusat & daerah yang bikin kaget
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026