MenPAN-RB Ungkap Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pusat & Daerah, Mengagetkan

MenPAN-RB Ungkap Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pusat & Daerah, Mengagetkan
Ini Kebijakan Terbaru MenPAN-RB Azwar Anas, Berlaku Januari 2023. Foto Humas KemenPAN-RB

“Seluruh instansi pemerintah tersebut mendapatkan nilai capaian kinerja lainnya (yang merupakan sub-komponen penilaian indeks RB) minimal B dengan bobot minimal 1 poin dalam total indeks RB,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Untuk menciptakan kesuksesan penerapan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 diperlukan integrasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan pola tematik, yakni digitalisasi pemerintahan melalui pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis arsitektur SPBE. 

KemenPAN-RB mendapat amanat untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (esy/jpnn)

MenPAN-RB mengungkap hasil evaluasi reformasi birokrasi instansi pusat & daerah yang bikin kaget


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News