MenPAN-RB Ungkap Progres Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengangkat 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019.
Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mengantongi NIP PPPK padahal sudah dinyatakan lulus sejak April 2019.
"Tolong itu pak menteri percepat Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK biar cepat diangkat 51 ribuan PPPK nya," kata Hugua, anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja virtual dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa (23/6)
Menanggapi itu, Menteri Tjahjo mengatakan, jika kewenangan menandatangani Perpres itu ada di MenPAN-RB dan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pasti sudah lama selesai.
Sayangnya, Perpres itu harus ditekan Presiden Jokowi. KemenPAN-RB dan BKN hanya bisa mempercepat proses pengusulan. Sedangkan urusan diteken pengesahan dan penandatanganannya tetap menjadi kewenangan presiden.
"Kalau saya dan kepala BKN bisa teken, pasti sudah lama kami teken. Namun itu kan kewenangan presiden," ucapnya
Dia menyebutkan, salah satu yang memperlambat proses penetapan regulasi adalah terkait anggaran.
Pemerintah sedang fokus pada penanganan COVID-19 sehingga sebagian besar anggaran dipusatkan di situ. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Honorer K2 sudah lama menunggu perkembangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK yang dijanjikan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih