MenPAN-RB Warning Instansi Pusat & Pemda, Ancamannya Serius!

MenPAN-RB Warning Instansi Pusat & Pemda, Ancamannya Serius!
MenPAN-RB Warning Instansi Pusat & Pemda, Ancamannya Serius!. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan peringatan kepada instansi pusat maupun pemda. 

Jika kementerian, lembaga, pemda memiliki nilai belanja produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro kecil (UMK) tidak sesuai target atau minim, maka dipastikan nilai indeks reformasi birokrasinya akan melorot.

Belanja PDN dan UMK-Koperasi per 2023 telah menjadi tema dalam penerapan reformasi birokrasi tematik yang digalang KemenPAN-RB sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

”Dahulu, belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya menjadi sub komponen. Nah, tahun ini jadi salah satu tema utama, selain kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian investasi," kata MenPAN-RB Azwar Anas, di Jakarta, Rabu (14/6).

Dia melanjutkan sama seperti kemiskinan, misalnya. Kalau turunnya minim, indeks reformasi birokrasinya tidak akan ada perbaikan signifikan. 

Demikian pula bila belanja PDN dan UMK-Koperasinya rendah, Menteri Anas mengancam akan menurunkan nilai reformasi birokrasinya. Karena sekarang reformasi birokrasi fokus pada dampak, bukan administrasi laporan.

MenPAN-RB  mengingatkan hal ini setelah mendapatkan informasi bahwa realiasi belanja PDN dan UMK-Koperasi di K/L/Pemda melalui e-Katalog belum sesuai harapan. 

“Tadi di rapat dibahas belanja PDN dan UMK-Koperasi di e-Katalog memang masih agak jauh dari target, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Anas.

MenPAN-RB warning instansi pusat & pemda, ancamannya sangat serius!soal apakah? Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News