MenPAN-RB Yakini PNS Pusat Bakal Lebih Enak di Ibu Kota Baru, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin meminta para PNS di kementerian dan lembaga tak perlu khawatir dengan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurutnya, pemerintah menyiapkan segala fasilitas bagi PNS di kementerian ataupun lembaga yang bakal ikut pindah kantor seiring pemindahan ibu kota.
"Jangan khawatir, pemerintah sudah menyiapkan segala fasilitas untuk PNS. Ibu kota barunya akan disulap menjadi green city dan smart city. Akan ada perumahan bagi PNS, layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang baik," tutur Menteri Syafruddin di Jakarta, Selasa (27/8).
BACA JUGA:
He he he... Jakarta Bakal Berstatus Daerah Khusus Mantan Ibu Kota
Ibu Kota Bakal Dipindah, Menteri Bambang: Kamu Khawatir Gedungnya Kosong, Banyak Hantunya?
Mantan Wakapolri itu lantas membandingkan biaya hidup PNS pusat di Jakarta dengan kelak di ibu kota baru RI. Menurutnya, saat ini PNS pusat mengeluarkan biaya untuk transportasi dan tempat tinggal hingga setengah dari gaji.
"PNS kan banyak yang kontrak atau KPR (mengangsur kredit kepemilikan rumah, red) di luar Jakarta. Kalau mau mengontrak di Jakarta supermahal, makanya pemerintah menyiapkan perumahan bagi PNS di ibu kota baru," tuturnya.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, kata Syafruddin, PNS di ibu kota baru RI bisa menabung lebih banyak. Sebab, mereka tidak perlu lagi mengeluarkan uang transpor ataupun biaya untuk mengontrak rumah.
MenPAN-RB Syafruddin meminta para PNS di kementerian dan lembaga tak perlu khawatir dengan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK