Menpan: Reformasi Birokrasi Bukan Remunerasi
Kamis, 09 Juni 2011 – 16:57 WIB
JAKARTA - Desakan anggota Komisi II DPR agar remunerasi dihapuskan, menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, adalah sesuatu hal yang wajar. "Itu (merupakan) bentuk kekecewaan anggota dewan, karena banyak kasus korupsi terungkap dan dilakoni oknum di kementerian/lembaga yang telah melakukan reformasi birokrasi. Saya bisa paham kalau kemudian mereka menuntut penghapusan remunerasi," kata Mangindaan, yang dihubungi Kamis (9/6).
Hanya saja, lanjut mantan Gubernur Sulut ini, ada salah persepsi di kalangan masyarakat pada umumnya, tentang pengidentikan remunerasi dengan reformasi birokrasi. Padahal menurutnya, reformasi birokrasi itu merupakan perubahan mulai dari struktur organisasi sampai pada mindset dan culture set.
"Saya sudah berkali-kali mengatakan, reformasi birokrasi bukan remunerasi. Remunerasi atau tunjangan kinerja, hanya sebagai reward atas kinerja yang dilakukan. Bila aparaturnya melakukan kesalahan dan tidak melakukan kinerja, otomatis dia tak berhak mendapatkan tunjangan kinerjanya," tuturnya.
Meski begitu, atas kasus yang menimpa hakim Syarifuddin, Mangindaan mengatakan bahwa tim reformasi birokrasi nasional akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kementerian/lembaga penerima remunerasi. "Kriteria evaluasinya sudah kita susun, termasuk pemberian sanksinya. Dalam waktu dekat, tim quality assurance dan tim reformasi birokrasi nasional akan mulai melakukan evaluasi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Desakan anggota Komisi II DPR agar remunerasi dihapuskan, menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong