Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik

Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik
Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik
Hal itu ditegaskan oleh Menpan, mengingat perubahan situasi ke depan yang merupakan tantangan ibarat deret ukur. "Sedangkan kita, dalam menangani penataan aparatur negara masih seperti deret hitung. Kalau deret hitung, tambahnya tetap. Tapi kalau deret ukur, terjadi kelipatan. Ketinggalan kita," tandasnya.

Sebagai contoh, Mangindaan pun menunjuk PP 30/1980 tentang Disiplin Pegawai, yang dinilainya sudah ketinggalan jaman dan sedang dalam proses penyempurnaan. Agar tidak ketinggalan, maka harus ditempuh jalan penyempurnaan dengan penerapan teknologi informasi dan tentunya pendidikan. (esy/JPNN)

JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), EE Mangindaan menegaskan, kementerian yang dipimpinnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News