Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik
Rabu, 11 November 2009 – 18:35 WIB
Hal itu ditegaskan oleh Menpan, mengingat perubahan situasi ke depan yang merupakan tantangan ibarat deret ukur. "Sedangkan kita, dalam menangani penataan aparatur negara masih seperti deret hitung. Kalau deret hitung, tambahnya tetap. Tapi kalau deret ukur, terjadi kelipatan. Ketinggalan kita," tandasnya.
Baca Juga:
Sebagai contoh, Mangindaan pun menunjuk PP 30/1980 tentang Disiplin Pegawai, yang dinilainya sudah ketinggalan jaman dan sedang dalam proses penyempurnaan. Agar tidak ketinggalan, maka harus ditempuh jalan penyempurnaan dengan penerapan teknologi informasi dan tentunya pendidikan. (esy/JPNN)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), EE Mangindaan menegaskan, kementerian yang dipimpinnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI