Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik
Rabu, 11 November 2009 – 18:35 WIB
Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik
Hal itu ditegaskan oleh Menpan, mengingat perubahan situasi ke depan yang merupakan tantangan ibarat deret ukur. "Sedangkan kita, dalam menangani penataan aparatur negara masih seperti deret hitung. Kalau deret hitung, tambahnya tetap. Tapi kalau deret ukur, terjadi kelipatan. Ketinggalan kita," tandasnya.
Baca Juga:
Sebagai contoh, Mangindaan pun menunjuk PP 30/1980 tentang Disiplin Pegawai, yang dinilainya sudah ketinggalan jaman dan sedang dalam proses penyempurnaan. Agar tidak ketinggalan, maka harus ditempuh jalan penyempurnaan dengan penerapan teknologi informasi dan tentunya pendidikan. (esy/JPNN)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), EE Mangindaan menegaskan, kementerian yang dipimpinnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?