Menpan Sesalkan Pemda Lambat Setor Anjab
Kamis, 12 April 2012 – 17:21 WIB
Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menambahkan, BKN memang telah menyampaikan surat kepada PPK daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota. "Tujuannya untuk segera melengkapi dokumen dimaksud," ujarnya.
Bagi pemda yang telah mengikutsertakan pegawainya dalam pelatihan (workshop) anjab yang diselenggarakan Kementerian PAN&RB dan BKN, juga diminta untuk segera menyampaikan hasil anjab dan ABK kepada Menteri PAN&RB dengan tembusan kepada Kepala BKN. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum mengajukan hasil analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), membuat pemerintah pusat heran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah