Menpan Tegaskan PNS Dilarang Berpolitik

Sebelum nya, Mendagri Gamawan Fauzi meminta para gubernur/wakil gubernur untuk tidak memobilisasi PNS di daerah masing-masing mengikuti kampanye atau menjadi tim sukses salah satu pasangan peserta Pilpres 2014. Dia menegaskan, PNS yang terlibat politik akan dikenai sanksi, termasuk kepala daerah yang mengikutsertakan.
Gamawan menegaskan, jika selama masa kampanye Pilpres ditemukan ada PNS yang ikut terlibat dalam kegiatan massa capres dan cawapres, maka dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemberian sanksi akan dilakukan setelah melalui kajian pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun untuk kepala daerah, boleh menjadi bagian dari tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden. Gamawan menyebutkan, kepala daerah/wakil kepala daerah yang menjadi juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya boleh mengajukan izin cuti satu hari kerja, serta tidak boleh pada waktu bersamaan. (Ken)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mempertegas himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia