Menpan Tinjau Fungsi BKD

Menpan Tinjau Fungsi BKD
Menpan Tinjau Fungsi BKD
Dijelaskan Ramli, kalau oknumnya yang salah, ya, berarti SDM-nya diganti. Sebaliknya jika strukturnya salah, itu yang perlu diperbaiki. "Jadi, BKD dihapuskan atau tidak, perlu dirumuskan lagi serta harus dievaluasi," tandasnya. (esy/JPNN)

JAKARTA - Fungsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan ditinjau lagi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN &


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News