MenPANRB Rini Bilang Honorer jadi PPPK Fokus Ketiga, Simak Penjelasannya

Menteri Rini kembali menegaskan bahwa prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN atau honorer, yakni:
1. Menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
2. Tidak mengurangi pendapatan saat ini
3. Menghindari pembengkakan anggaran
4. Dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
Dijelaskan, penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi pada Seleksi PPPK 2024 diberikan 100 persen untuk honorer melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
Pengadaan PPPK 2024 dilakukan dua gelombang. Pada gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN. Sementara gelombang kedua diperuntukkan bagi non-ASN di instansi pemerintah.
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan pengangkatan honorer menjadi PPPK masuk fokus ketiga kementeriannya.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak