MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Dari sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk tidak mengisi jabatan ASN dengan tenaga non-ASN.
“Ada Amanah UU, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua,” tegas Tito.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada kepala daerah dan BKD agar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN.
Pada seleksi periode kedua ini, dia meminta kepala daerah atau pejabat terkait untuk ‘jemput bola’ kepada tenaga non-ASN agar ikut seleksi.
“Kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal,” ungkap Zudan.
KemenPAN-RB dan BKN yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri menyiapkan coaching clinic sebelum 15 Januari 2025.
Bagi pemda yang ingin berdiskusi mengenai langkah-langkah penataan non-ASN bisa memanfaatkan coaching clinic ini dengan optimal. (antara/jpnn)
MenPANRB Rini mendorong para kepala daerah bisa memastikan honorer atau tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?