MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2

MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
MenPANRB Rini Widyantini. Foto: Humas KemenPANRB

Dari sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk tidak mengisi jabatan ASN dengan tenaga non-ASN.

“Ada Amanah UU, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua,” tegas Tito.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada kepala daerah dan BKD agar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN.

Pada seleksi periode kedua ini, dia meminta kepala daerah atau pejabat terkait untuk ‘jemput bola’ kepada tenaga non-ASN agar ikut seleksi.

“Kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal,” ungkap Zudan.

KemenPAN-RB dan BKN yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri menyiapkan coaching clinic sebelum 15 Januari 2025.

Bagi pemda yang ingin berdiskusi mengenai langkah-langkah penataan non-ASN bisa memanfaatkan coaching clinic ini dengan optimal. (antara/jpnn)

MenPANRB Rini mendorong para kepala daerah bisa memastikan honorer atau tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap 2.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News