Menpar Arief Yahya Belajar Double Growth dari Jepang
"Ini rekor juara terbesar dalam 45 tahun terakhir," ungkap dia.
Satu lagi, faktor yang menurut Arief Yahya yang membuat percepatan inbound ke Japang meningkat drastis.
Di Jepang, tidak perlu "Incorporated" lagi, bahkan tidak perlu rakornas seperti yang sedang dijalani Kemenpar di Hotel Borobudur selama dua hari, 30-31 Maret 2017 ini.
"Karena menteri yang mengurusi incorporated itu hanya satu. Namanya Minister of Land, Infrastructure, transport and tourism, yang sekarang dijabat Keichii Ishii. Semua urusan sudah berada dalam satu atap kementerian, sehingga bisa diputuskan dengan cepat, tanpa banyak birokrasi," ungkap Arief Yahya.
Peran itu sejatinya bisa dijalankan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman, yang secara koordinatif bisa mengorkestrasi Pariwisata, PUPR, Perhubungan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BUMN, dan Agraria, Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dengan satu komando, maka pekerjaan rumah soal "incorporated" itu bisa dilalui lebih mudah, cepat dan terintegrasi dalam satu misi.
"Jepang ternyata bisa! Target jumlah wisatawan masuk double, yang dipatok 10 tahun, tercapai 4 tahun. Karena itu, benchmark dari Negeri Matahari Terbit itu, target double inbound tourism yang dicanangkan Presiden Jokowi dengan 20 juta di 2019 itu sebenarnya masuk nalar. Ada contoh yang konkret di Jepang," kata Arief yang Mantan Dirut PT Telkom itu.
Menko Luhut yang hadir di Rakornas itu pun berkali-kali memuji paparan Menpar Arief yang sulit dibantah itu.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Menteri Pariwisata Arief Yahya itu dengan istilah "Paten!"
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Pembukaan Program S2 King’s College London di KEK Singhasari Menandai Peluncuran HDZ & NHL
- Indef Tanggapi Wacana Pemisahan Ekonomi Kreatif dari Kemenpar
- Fadli Zon Sering Viral di Dunia Maya, Sandiaga pun Tertawa
- Malam Hari ke Cimanggis, Sandiaga Berbicara soal Keris
- Beber Bukti Brand Lokal Bayar Rp 500 Juta Untuk Ikut Event di Paris, Wanda Hamidah: Pembohongan Publik!